SOSIALISASI CALON PESERTA PROGRAM SERTIPIKASI HAK ATAS TANAH (SHAT)

SOSIALISASI CALON PESERTA PROGRAM SERTIPIKASI HAK ATAS TANAH (SHAT)

 

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Blitar melakukan kegiatan Pembinaan, Fasilitasi dan Monev Permodalan dengan sub kegiatan Sosialisasi Sertipikasi Hak Atas Tanah (SHAT) bagi Pelaku Usaha Mikro. Kegiatan ini diikuti oleh 350 Usaha Mikro selama empat hari pada tanggal 25 s/d 28 Pebruari 2019 di Desa Ngembul Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar dengan narasumber dari Badan Pertanahan Nasional / Agraria dan Tata Ruang Kabupaten Blitar.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan fasilitasi Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) kepada pelaku usaha mikro, agar kedepannya dapat mengakses permodalan dari perbankan.